Bergabung dengan MUHDIN
Terbuka bagi PPIU, PIHK, KBIHU, IPHI, dan penyelenggara travel wisata halal-ziarah yang memiliki izin resmi, rekam jejak dapat diverifikasi, dan komitmen pada standar ekosistem.
GRATIS 100% — tanpa pendaftaran & tanpa iuran untuk semua anggota
pendaftar gratis tergabung
Isi Formulir
Lengkapi data organisasi dan nomor izin resmi Kemenag RI.
Verifikasi Rekam Jejak
Tim MUHDIN memverifikasi legalitas dan rekam jejak layanan.
Persetujuan Keanggotaan
Dewan Pengurus menyetujui keanggotaan dan menetapkan kelas layanan.
Onboarding Ekosistem
Integrasi ke MUHDIN App, dashboard, dan program sertifikasi SDM.
Manfaat Keanggotaan
- Akses kolektif ke Nusuk — efisiensi biaya transaksi dan kepastian kuota
- Langganan MUHDIN App & dashboard monitoring dengan tarif mitra
- Kredibilitas melalui rating mutu publik dan badge terverifikasi
- Aliran jamaah dari kanal terverifikasi MUHDIN
- Program sertifikasi tour leader & mutawif
- Perlindungan dana jamaah melalui standar escrow & takaful
Iuran keanggotaan berjenjang sesuai kelas layanan dan skala operasi — berakar pada akad wakalah, ijarah, ju'alah, dan musyarakah yang jelas.
Formulir Pendaftaran Anggota
Seluruh data bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk proses verifikasi keanggotaan.
Dengan mengirim formulir, organisasi menyatakan kesediaan mengikuti proses verifikasi rekam jejak dan komitmen terhadap standar ekosistem MUHDIN.
PPIU
Perusahaan Perjalanan Ibadah Umrah
PIHK
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus
KBIHU
Konsorsium Biro Perjalanan Ibadah Haji
IPHI
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
Travel Wisata
Penyelenggara Perjalanan Wisata Halal & Ziarah