Keanggotaan

Bergabung dengan MUHDIN

Terbuka bagi PPIU, PIHK, KBIHU, IPHI, dan penyelenggara travel wisata halal-ziarah yang memiliki izin resmi, rekam jejak dapat diverifikasi, dan komitmen pada standar ekosistem.

GRATIS 100% — tanpa pendaftaran & tanpa iuran untuk semua anggota

pendaftar gratis tergabung

Isi Formulir

Lengkapi data organisasi dan nomor izin resmi Kemenag RI.

Verifikasi Rekam Jejak

Tim MUHDIN memverifikasi legalitas dan rekam jejak layanan.

Persetujuan Keanggotaan

Dewan Pengurus menyetujui keanggotaan dan menetapkan kelas layanan.

Onboarding Ekosistem

Integrasi ke MUHDIN App, dashboard, dan program sertifikasi SDM.

Manfaat Keanggotaan

  • Akses kolektif ke Nusuk — efisiensi biaya transaksi dan kepastian kuota
  • Langganan MUHDIN App & dashboard monitoring dengan tarif mitra
  • Kredibilitas melalui rating mutu publik dan badge terverifikasi
  • Aliran jamaah dari kanal terverifikasi MUHDIN
  • Program sertifikasi tour leader & mutawif
  • Perlindungan dana jamaah melalui standar escrow & takaful

Iuran keanggotaan berjenjang sesuai kelas layanan dan skala operasi — berakar pada akad wakalah, ijarah, ju'alah, dan musyarakah yang jelas.

Formulir Pendaftaran Anggota

Seluruh data bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk proses verifikasi keanggotaan.

Dengan mengirim formulir, organisasi menyatakan kesediaan mengikuti proses verifikasi rekam jejak dan komitmen terhadap standar ekosistem MUHDIN.

PPIU

Perusahaan Perjalanan Ibadah Umrah

PIHK

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus

KBIHU

Konsorsium Biro Perjalanan Ibadah Haji

IPHI

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia

Travel Wisata

Penyelenggara Perjalanan Wisata Halal & Ziarah